Julham Warga Bintang Meriah Tewas Akibat Dianiaya
![]() |
| Zulham (18), warga Desa Bintang Meriah, Batangkuis yang tewas akibat penganiayaan di Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Jum'at (11/12/2020) |
Menurut keterangan sejumlah saksi, malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, korban meminta uang kepada neneknya untuk mengisi minyak sepeda motor kawannya. Setelah diberi uang oleh neneknya, korban kemudian pergi bersama kawannya tersebut tanpa diketahui kemana tujuannya.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, korban diantar orang tidak dikenal ke Klinik Puja Dusun III, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batangkuis dengan kondisi luka lecet didahi, berupa benjolan di dahi akibat pukulan benda tumpul. Tidak hanya itu, korban juga mendapat luka lembam di dada berupa luka gesekan serta mengeluarkan darah dari hidung.
Setelah mendapatkan perawatan medis di klinik tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.55 WIB oleh tenaga medis yang merawatnya.
Kapolsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH beserta anggota yang mendapat kabar langsung turun ke klinik tempat korban dirawat guna melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan olah TKP dilokasi kejadian, korban dianiaya di lorong VII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dan menurut hasil keterangan Dokter Klinik Puja, dr Maruli Fredi Simamora bahwa penyebab korban meninggal disebabkan luka yang di dapat dari pukulan benda tumpul,”jelas AKP Simon Pasaribu, SH.
Selanjutnya, AKP Simon Pasaribu, SH berkoordinasi dengan Polsek Percut Sei Tuan, karena korban tewas masih di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan. Selanjutnya, kedua Kapolsek tersebut beserta personel mendatangi rumah korban dan membawa jenazah korban dari rumahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna otopsi.
“Berhubung lokasi kejadian berada di Wilkum Polsek Percut Sei Tuan, selanjutnya penanganan perkara ini ditangani oleh Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan,”pungkasnya.
Namun tidak butuh lama, Unit Reskim Polsek Percut Sei Tuan yang dibantu dari Polrestabes, akhirnya meringkus pelaku. Menurut keterangan yang diperoleh, pelaku semuanya sebanyak delapan orang dari salah satu Geng Motor (Gemot). Tiga orang pelaku, kini sudah ditahan dan lima orang lagi daftar pencaharian orang (DPO).
“Salah seorang dari tiga tersangka tersebut masih dibawah umur berinisial TI (17), AP (21), dan BA (18). Sementara, ke lima orang lagi berinisial, RB, JM, DN, RN dan TT masih DPO,”jelas Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, JH Panjaitan.
Menurutnya, kejadian penganiyaan dan pengeroyokan ini terjadi di tiga lokasi. Pertama, di Jalan Medan-Batangkuis, Desa Sei Rotan, dan selanjutnya lokasi ke dua, korban dibawa ke Dusun VII, Sei Rotan dan kemudian lokasi ke tiga korban dibawa ke Jalan Sidomulyo Ujung, perbatasan dengan Desa Bakaran Batu, Desa Batangkuis.
Namun sampai berita ini ditulis, motif pembunuhan terhadap Zulham (18), warga Dusun III, Desa Bintang Meriah, Batangkuis belum diketahui penyebabnya.

Komentar
Posting Komentar